Jakarta, Kota Terbesar Dengan Pemukiman Kumuh Terbesar di Indonesia
Sebelum kita mendalami Pemukiman Kumuh pada kota Jakarta ada baiknya kita membicarakan sedikit sejarah dari Kota Jakarta.
Jakarta merupakan Pusat IbuKota di Indonesia dengan luas sekitar 661,52 km² dan dengan penduduk berjumlah 10.187.595 jiwa (2011). Pada mulanya Kota Jakarta bernamakan Sunda Kelapa pada tahun sebelum 1527, kemudian berganti nama menjadi Jayakarta pada tahun 1527-1619, berubah lagi menjadi Batavia hingga menjadi DKI Jakarta. Pada era Sunda Kelapa Kota Jakarta berfungsi sebagai daerah pelabuhan dan sangat terkenal dengan kesibukannya. Pada dasarnya Jakarta memanglah sudah menjadi pusat atau nadi dari pulau Jawa. Kemudian pada era Batavia, Negeri Belanda sadar akan kelemahan dari kota Jakarta. Dari segi Topografi kota Jakarta rentan akan Banjir, maka dari itu dibuatlah kanal-kanal untuk pencegahan banjir. Kemudian setelah Indonesia merdeka dan tidak adanya lagi penjajahan, jumlah penduduk diJakarta membludak hingga berkali-kali lipat. Alasannya ada yang merantau hingga tingginya jumlah kelahiran. Hal ini lah yang menyebabkannya penyalah gunaan lahan dan kepadatan bangunan yang meninggi.
Apa sih latar belakang dari penyebab pemukiman Kumuh yang ada di Jakarta?
1. Tingginya Kemiskinan yang ada di Kota Jakarta, dengan tingginya kemiskinan maka penataan ruang dan bangunan pun terasa berat bagi kaum tak mampu, sehingga masyarakat membuat dan menata ruang tidak sesuai dengan aturan maupun nilai-nilai arsitektural yang ada
2. Meninggkatnya Jumlah Penduduk, dengan meningginya jumlah penduduk maka lahan-lahan kosong yang ada di Jakarta akan banyak terpakai, padahal ruang lingkup hijau sangat penting untuk Kota.
3. Lemahnya Rancang Tata Kota, tidak hanya masyarakat saja yang salah dalam hal ini. Namun pemerintahan memiliki andil dalam penataan kota. Karena perda-perda daerah dalam pembahasan tata kota sangatlah penting.
4. Pendidikan dan nilai sosial yang rendah, Apa hubungannya pendidikan dengan pemukiman kumuh? wah peran ini sangat besar menurut saya. Karena pada dasarnya pendidikan lah yang mampu membuat kita mengolah dan berfikir apakah bangunan yang kita buat memiliki dampak baik dan buruk untuk lingkungan sekitar. Kemudian nilai sosial, pada dasarnya sifat-sifat dari penduduk diJakarta adalah tidak mau mengikuti perubahan, selalu di area comfort zone dan tidak mau repot, hal ini lah yang membuat pemukiman warga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Dan Masih banyak hal yang mampu menjadi latar belakang penyebab Pemukiman Kumuh.
Kemudian dampaknya apa?
1. Pemborosan Energi
2. Menjadi Lingkungan yang tidak sehat dan tidak layak tinggal
3. Rendahnya nilai citra dalam suatu kota
4. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan RTRW
5. Tingginya tingkat kepadatan kota
6. Merusak lingkungan
Lalu apa solusinya?
1. Ubah Perilaku Masyarakat
Perilaku budaya maupun sosial masyarakat harus sudag maju dan berfikir panjang. Harus mampu melihat kedepan dan tidak terpaku pada apa yang ada sekarang. Mulai ajarkan masyarakat tentang hukum dan pranata dari bangunan, kita bisa melihat dari UU 24 TAHUN 1992, disana cukup jelas tentang hukum dan pasal tentang lingkunan dan bangunan untuk tiap-tiap daerah. Apabila dapat diterapkan maka masyarakat mempunyai basic dalam pengaturan pemukiman.
2. Pemerintah Ikut Ambil Andil Alih
Bisa dimulai dengan peningkatan Infrastruktur dalam Kota. Apabila infrastrukturnya baik maka pemukimannya pun akan baik, namun hal ini sudah sangat susah mengingat Kota Jakarta sudah sangat padat. Pemerintah sendiri sudah mengambil jalan dengan penggusuran-penggusuran bangunan liar yang ada disekitar, namun hal ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pemerintah sendiri juga sudah mengeluarkan perda-perda dan kebijakan-kebijakan mengenai pemukiman kumuh.
3. Arsitek-arsitek ikut turun tangan dalam perancangan Kota
Kita sebagai Arsitek tidak boleh buang muka dalam permasalahan ini, karena hal-hal kecil mampu merubah masalah besar. Arsitek bisa menawarkan design-design yang ramah lingkungan namun mempunyai nilai-nilai estetika. Kemudian mengadakan pengabdian masyarakat untuk membenarkan atau memperbaiki infrastruktur dari kawasan. Ikut turun tangan dalam perancangan tata kota, perda dan peraturan-peraturan lainnya
4. Membangun Rumah Susun
Salah satu program pemerintah untuk mengatasi Pemukiman Kumuh adalah Rumah Susun. Namun pada dasarnya Rumah Susun yang dibuat tidak sesuai dengan program yang ada. Arsitek kembali lagi mengambil andil dalam pendesignan Rumah Susun. Bagaiman Bangunan yang kita design harus bisa sesuai dengan memiliki tujuan yang benar, sebagaimana menjadi tempat tinggal yang baik dan tertata. Sistem Analisis haruslah sesuai dengan kegiatan dan tingkah laku masyarakat, apabila dari hasil analisis detail dan mendalam maka pengaplikasia terhadap bangunannya pun akan menjadi lebih baik.
Sebagai Arsitek Mari Kita Ikut dan Membantu dalam Penataan Tata Ruang Kota, Kita Harus Peka Terhadap Lingkungan dan Tidak Membuang Muka Pada Masalah-Masalah Urban City
Referensi :
http://jakartapedia.bpadjakarta.net/index.php/Lokasi_Permukiman_Kumuh_di_DKI_Jakarta
http://sawitwatch.or.id/download/Peraturan%20Undang-Undang/122_UU%20No%2024%20Th%201992_Penataan%20Ruang.pdf
http://www.kompasiana.com/fatkur/rumah-susun-rusun-solusi-pemukiman-kumuh_54f38276745513792b6c78cc
https://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Khusus_Ibukota_Jakarta
Comments
Post a Comment