KONSERVASI ARSITEKTUR - GEDUNG KESENIAN JAKARTA
Kata Konservasi pasti terdengar tidak asing ditelinga kita, terutama di bidang Arsitektur. Lalu apasih sebenarnya arti dari kata konservasi? Konservasi sendiri berarti pelestarian atau perlindungan, berasal dari bahasa inggris yaitu Conservation artinya pelestarian atau perlindungan. Konservasi di Indonesia sendiri lingkupannya luas. Dari budaya, pariwisata, rekreasi dan lainnya. Namun dalam hal arsitektur konservasi ini berarti penyelamatan suatu objek bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalan sejarah suatu bangasa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual antar generasi dan bangsa.
Selain konservasi terdapat kata cagar budaya. Cagar budaya sendiri artinya daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dan negara karena terancam kehancuran dan kepunahannya.
Kemudian apasih hubungannya konservasi dengan cagar budaya dengan tugas ini? Pada matakuliah konservasi arsitektur ini kami mahasiswa diberi tugas untuk meneliti daerah cagar budaya di Jakarta yaitu Jakarta Tua. Dan pada kali ini penulis mendapatkan tugas untuk membahas mengenai Gedung Kesenian Jakarta.
Gedung Kesenian Jakarta merupakan bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintah Belanda yang hingga sekarang masih berdiri di Jakarta. Berlokasi No.1 Ps. Baru, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Merupakan salah satu bangunan yang harus kita jaga bangunannya sehingga bangunan ini masih terlihat indah dan kokoh. Dalam tugas ini, saya akan membahas mengenai sejarah hingga konservasi dari bangunan Gedung kesenian Jakarta ini.
Comments
Post a Comment